Baca Juga: Buron Sejati! Jurist Tan Jadi DPO Usai Tiga Kali Tak Hadiri Panggilan Kejagung
Diketahui sebelumnya, Jonathan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di kediamannya kawasan Bintaro Akasia, Jakarta Selatan, pada Minggu, 4 Mei 2025.
Ia dituding menjadi salah satu penggerak sindikat pengiriman liquid etomidate dari Malaysia ke Jakarta.
Jonathan bahkan disebut sebagai inisiator grup WhatsApp yang membahas teknis penyelundupan, mulai dari pemilihan kurir hingga akomodasi luar negeri. Anggota grup ini meliputi Jonathan Frizzy sendiri, ER, BTR, dan EDS.
Meski tengah diterpa kasus berat, Jonathan Frizzy tetap menunjukkan batang hidungnya di sidang, pantang mundur walau digempur dari segala arah.***