KONTEKS.CO.ID - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan vape berisi obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menyoroti keterlibatan sang aktor dalam penyelundupan cartridge vape berisi zat etomidate.
Paman Beber Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Jonathan
Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak, ikut hadir dalam sidang dan menyatakan bahwa keponakannya adalah korban jebakan.
Baca Juga: Akhirnya Terisi! Wakil Panglima TNI Bakal Dilantik di Upacara Militer pada 10 Agustus 2025
Benny bahkan mengaku tahu siapa sosok yang diduga menjebak mantan suami Dhena Devanka itu. Ia menyatakan sudah bertemu langsung dengan orang tersebut beberapa kali dan mengaku merasa tak nyaman sejak awal.
“Ini dijebak dan saya tahu siapa yang menjebak. Karena beberapa kali juga saya bertemu itu orang, saya sudah tidak feeling sama dia,” ujar Benny.
Meski begitu, Benny memilih untuk tidak memperluas polemik dan fokus mendampingi proses hukum keponakannya. Ia juga memastikan bahwa Jonathan bukan pengguna atau pengedar narkoba.
“Kenyataannya Jonathan itu bukan pemakai, bukan pembeli, bukan pengedar, dia hanya membantu loh,” tambahnya.
Baca Juga: Checkout-nya di Shopee, Liat-liatnya di Mal: Sewa Naik, Konsumen Kabur ke Dunia Maya
Kanker Usus Jadi Plot Twist Tambahan di Tengah Proses Hukum
Selain proses hukum yang berjalan, Jonathan Frizzy juga tengah berjuang melawan kanker usus stadium awal. Fakta ini baru terungkap dari hasil pemeriksaan medis selama proses hukum berlangsung.
“Waktu itu dicek, karena kan itu ada dua dia itu kan di-klip, ya. Karena ada kemungkinan, karena bernanah belum bisa dipotong. Kemungkinan kanker stadium awal,” ungkap Benny.
Tak hanya itu, Benny menyebut bahwa penyakit ini juga mengalir di darah keluarga mereka. “Kanker usus stadium awal. Karena di keluarga saya itu ada dua orang, bapaknya sama adik saya itu kena kanker usus,” tandasnya.