KONTEKS.CO.ID - Seorang pria lanjut usia (lansia) inisial N (60) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 bocah laki-laki.
Kini, polisi pun telah menangkap N yang diduga melakukan pelecehan di kawasan Jalan Kampung Baru RT 08/RW 02, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai orang tua para korban mengetahui perilaku mencurigakan anak-anak mereka.
Baca Juga: Sekda Jabar: Pencarian Korban Longsor Gunung Kuda Cirebob Dialnjutkan Usai Lokasi Aman
Diduga kuat, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan modus mengiming-imingi uang jajan kepada para korban.
Kejadian berawal usai Polsek Pesanggrahan menerima laporan dari masyarakat setempat yang resah atas perlakuan pelaku terhadap anak-anak di lingkungan mereka.
Warga yang curiga kemudian melaporkan insiden tersebut ke pihak berwajib.
Baca Juga: Erick Thohir Ultah, Kluivert-Marselino Janji Beri Hadiah 3 Poin Lawan China di GBK
"Polsek Pesanggrahan mendatangi TKP di Jalan Kampung Baru II, Ulujami, menyusul laporan warga terkait adanya dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur," ungkap keterangan tertulis dari pihak Polsek Pesanggrahan, Jumat 30 Mei 2025.
Petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan pelaku untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban berjumlah tiga orang anak lelaki yang masih berada di bawah umur.
Mereka mengaku telah mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku dengan imbalan sejumlah uang jajan.
Baca Juga: Jejak Dewi Astutik, Bos Narkoba asal Ponorogo ini Buron Sabu Senilai Rp5 T: Dia Perekrut Kurir Ulung
"Terduga pelaku berhasil diamankan dan telah diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut," lanjut keterangan dari Polsek Pesanggrahan.