"Di situlah mereka membuat grup untuk saling berkomunikasi dan saling mengatur bagaimana supaya barang catridge atau etomidate ini bisa masuk (ke Indonesia),” ungkap Ronald.
Selain nama Jonathan, dari hasil pengembangan kasus tersebut seseorang berinisial EDS, yang awalnya tengah berada di Thailand ikut diringkus karena tergabung dalam sindikat ini.
"Dari pemeriksaan yang kami lakukan di dalam WhatsApp grup, ternyata EDS ini juga masuk atau ikut menjadi anggota grup. Jadi, ada 4 orang yang masuk dalam grup itu, inisial BTR, ER, EDS dan JF," ungkap Ronald.
Baca Juga: Hercules Dibela Hendropriyono: Dia Rela Kaki dan Tangan Buntung
Jonathan Frizzy Bikin Grup WA Berangkat
"Dari hasil pemeriksaan barang bukti digital yang kami sita dari para tersangka, itu terlihat bahwa yang membuat grup WhatsApp dengan inisial Berangkat ini adalah JF,” kata Ronald.
Grup WA Berangkat membahas cara membawa dan mengatur pengiriman cartridge vape yang mengandung obat keras etomidate dari Malaysia ke Jakarta.
Di dalam grup tersebut, Jonathan juga menginformasikan kepada rekannya tentang penginapan di Kuala Lumpur.
"Dalam proses membawa ke Jakarta, JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena memang di awal masuknya barang ini, ini awalnya sempat dilakukan oleh pemeriksaan secara detail oleh Bea Cukai," kata Ronald.
"Kemudian ada komunikasi-komunikasi di dalam grup ini bahwa barang atau zat etomidate ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan,” tambahnya.
Dari keterangan saksi dan alat bukti yang diterima, polisi menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka. Polisi menangkap Jonathan Frizzy pada Minggu, 4 Mei 2025.***