kriminal

Bayi 2 Bulan Tewas Diduga Dicekik Polisi Anggota Intelijen Polda Jateng, Begini Kronologinya

Selasa, 11 Maret 2025 | 13:06 WIB
Polisi di Intelijen Polda Jateng diduga cekik bayi hingga tewas (Foto: Freepik)

KONTEKS.CO.ID - Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kronologi dugaan pembunuhan bayi oleh ayahnya yang anggota polisi inisial Brigadir AK.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, bayi berusia 2 bulan itu adalah anak kandung dari anggota polisi yang bertugas di Direktorat Keamanan dan Intelijen (Dit Intelkam) Polda Jateng.

Istri Brigadir AK sekaligus merupakan ibu bayi tersebut inisial DJP melaporkan dugaan pembunuhan itu pada, Rabu 5 Maret 2025.

Baca Juga: Menunggu Strategi Bahlil yang Selalu Sebut Mafia Gas Subsidi 3 Kg

Berdasar laporan, bayi itu dicekik lehernya hingga tewas oleh Brigadir AK.

"Benar, Polda Jateng telah menerima laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor atas nama Brigadir AK anggota Polda Jateng," tutur Artanto dalam keterangan resminya, pada Selasa, 11 Maret 2025.

"Pelapor saudari DJ yang memiliki anak atas nama NA umur 2 bulan," tambahnya.

Baca Juga: Preview Inter Milan Vs Feyenoord: Misi Sulit Tim Tamu

Artanto menuturkan kronologinya. Awalnya, ibu korban menitipkan sang anak kepada pelaku di mobil, sementara dirinya pergi berbelanja, pada Minggu, 2 Maret 2025.

"Kejadian pada Minggu tanggal 2 Maret 2025, saat anak atas nama NA dititipkan pelapor saudari DJP di mobil kepada terlapor AK untuk berbelanja," tuturnya.

Kemudian, saat DJP kembali ke mobilnya, sang ibu sempat menyadari bayinya dalam kondisi tidak wajar.

"Selang beberapa saat kembali ke mobil melihat kondisi anak tidak wajar dan dibawa ke RS dan setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," pungkas Artanto.***

Tags

Terkini