kriminal

Kapolres Ngada Kepergok Bikin Konten Libatkan Anak di Bawah Umur dan Kirim ke Situs Dewasa, Dilaporkan Australia ke Pemerintah RI

Senin, 10 Maret 2025 | 16:41 WIB
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja diduga lakukan pencabulan konten dewasa (Ilustrasi: Pixabay)

Pada awal pendampingan, korban disebut sempat mengalami trauma berat. Namun, berangsur membaik usai 20 hari mendapat pendampingan.

"Awal mengalami trauma, dan takut bertemu dengan orang lain," katanya.

Selain itu berdasarkan hasil asesmen, ditemukan kembali dua anak di bawah umur yang menjadi korban hingga total dugaan korban pencabulan jadi tiga.

"Berusia 3 tahun dan 14 tahun. Mereka mengalami kekerasan seksual oleh yang diduga pelaku (Kapolres Ngada)," pungkas Imelda.***

 

Halaman:

Tags

Terkini