• Senin, 22 Desember 2025

Rekam Jejak Artis Ganteng Andrew Andika yang Keciduk Polisi Gegara Sabu-sabu

Photo Author
- Sabtu, 28 September 2024 | 14:23 WIB
Artis Andrew Andika ditangkap aparat Polres Jakbar karena dugaan kepemilikan sabu. Foto: md entertainment
Artis Andrew Andika ditangkap aparat Polres Jakbar karena dugaan kepemilikan sabu. Foto: md entertainment

KONTEKS.CO.ID - Polisi tangkap Andrew Andika karena kasus dugaan kepemilikan narkoba. Sang artis tertangkap pada Kamis 26 September 2024 malam.

Dari tangan Andrew Andika, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu.

Polisi tangkap Andrew Andika terkonfirmasi langsung Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi. iA Ia mengamini bahwa aktor dengan inisial AA tertangkap polisi sehubungan penyalahgunaan narkoba.

Inisial AA adalah Andrew Andika. “Iya (artis/aktor Andrew Andhika),” ungkap Syahduddi singkat kepada awal media, Sabtu 28 September 2024.

Saat penangkapan polisi menyita sabu sebagai barang bukti. Tetapi Polresto Jakbar belum menjelaskan status hukum yang bersangkutan. "(Barang bukti) sabu,” tandasnya.

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat sampai saat ini masih memeriksa eks suami Tengku Dewi Putri tersebut.

Polisi Tangkap Andrew Andika: Berikut Ini Rekam Jejaknya


Sang aktor memiliki nama lengkap Andrew Andika Fischer. Lahir di Bandung, Jawa Barat, 10 Juli 1987, ia adalah pria blasteran Amerika Serikat, Pakistan, dan Indonesia.

Ia mengawaki karier di dunia peran sebagai model pada 2001. Memiliki wajah tampan dengan nilai tambah berdarah campuran mancanegara, ia berhasil menarik perhatian penikmat layar kaca.

Andrew pun melangkah dari model menjadi aktor dengan debut sinetron "Izinkan Aku Berlebaran Sekali Lagi" pada 2002.

Andrew Andika keturunan Amerika dan Indonesia yang lahir pada 10 Juli 1987. Ia menikah dengan gadis yang juga blasteran keturunan India, Hongaria, Ceko, Malaysia, Batak, Aceh, dan Indonesia, yakni Tengku Dewi Putri, pada 2017.

Kemudian, aksi perselingkuhannya berbuah gugatan percerain oleh sang istri ke Pengadilan Agama Cibinong. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Terkini

X