• Minggu, 21 Desember 2025

Jadi Buruh Bangunan Selama Buron, Ini Tampang Pegi Alias Perong Pembunuh Vina Cirebon

Photo Author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 14:30 WIB
Tampang Pegi alias Perong, pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang ditangkap di Bandung (Dok Polda Jabar)
Tampang Pegi alias Perong, pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang ditangkap di Bandung (Dok Polda Jabar)

KONTEKS.CO.ID - Tampang Pegi Setiawan alias Perong, salah seorang pelaku kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) atau Vina Cirebon dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Pegi Setiawan alias Perong, pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eky ditangkap polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 21 Mei 2024 malam.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan, selama buron Pegi Setiawan alias Perong pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eky bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Julest, Rabu 22 Mei 2024.

Namun, belum ada informasi sudah berapa lama Pegi tinggal dan bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung selama buron.

Polisi pun akan menyelidiki lebih dalam pelarian Pegi selama delapan tahun ini.

"Informasi sementara seperti itu. Namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun," ujarnya.

Berdasarkan foto yang beredar, Pegi mirip dengan ciri-ciri yang disebar oleh Polda Jawa Barat.

Berusia sekitar 30 tahun, tampangnya agak kotak dengan kulitnya sawo matang.

Di wajahnya banyak bekas jerawat dan beralis cukup tebal dengan mata tidak terlalu bulat.

Pegi memiliki kumis tipis dan dagu mulus tanpa rambut.

Bedanya dengan foto yang polisi rilis, ada di bagian rambut.

Polda Jawa Barat sebelumnya menyebut Pegi memiliki rambut kriting. Sedangkan Pegi yang baru tertangkap rambutnya lurus ke arah sebelah kanan kepala.

Saat polisi menangkapnya, Pegi mengenakan baju kemeja kotak-kotak berwarna biru. Bajunya berpoles warna coklat di bagian pundak.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X