• Minggu, 21 Desember 2025

Hiasan Kepala Kubah Emas Murni 2,6 Kg Berlapaz Allah di Masjid Al-Huda Pulau Buru Raib Digondol Maling

Photo Author
- Selasa, 5 Maret 2024 | 14:30 WIB
Hiasan kubah emas murni masjid di Pulau Buru raib digondol maling (Dok Desa Kayeli)
Hiasan kubah emas murni masjid di Pulau Buru raib digondol maling (Dok Desa Kayeli)

KONTEKS.CO.ID - Hiasan kepala kubah emas di Masjid Al-Huda, Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Pulau Buru, Maluku lenyap.

Hiasan kubah Masjid Al-Huda yang raib di Pulau Buru itu mengandung 2,6 kilogram emas murni.

Tak pelak, hilangnya hiasan kubah emas Masjid Al-Huda di Pulau Buru bernilai Rp3 miliar itu membuat geger warga.

Menurut informasi, hiasan kubah atau Tiang Alif dengan lafaz Allah di Masjid Al-Huda, Pulau Buru itu hilang pada Senin, 4 Maret 2024 dini hari.

Polres Pulau Buru yang mendapat laporan hilangnya kubah emas itu langsung mengerahkan unit Reskrim untuk mendukung Polsek Waeapo mencari dan mengejar pelaku.

Kasi Humas Polres Pulau Buru Ipda Jamaluddin mengatakan, pihaknya masih memburu pelaku pencurian tersebut.

"Ibu Kapolres sudah perintahkan unit Reskrim backup Polsek Waeapo utuk lakukan penyelidikan ungkap pelaku," kata Jamaluddin dalam keterangannya, Selasa 5 Maret 2024.

Saat ini, kata Jamaluddin, tim masih di lapangan untuk melalukan penyelidikan.

Lantaran itu, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

"Biar anggota bekerja dulu, hasil akan disampaikan lagi," ujarnya.

Sementara, masyarakat mengetahui raibnya hiasan kubah emas itu pada pagi hari, Senin 4 Maret 2024.

Masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat setempat pun langsung bergerak mencari dan mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Raja Desa Kayeli, Fandi Ashari Wael berharap, Polres Pulau Buru bisa bergerak cepat untuk mengungkap pelaku pencurian itu.

"Yang kita harapkan kasus ini bisa segera diungkap. Bahkan pelakunya bisa ditangkap sehingga hiasan itu bisa dikembalikan ke tampatnya," harapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X