• Senin, 22 Desember 2025

Remaja yang Cabuli Anak TK di Pinggir Kali Cipinang Ternyata Pencandu Film Dewasa

Photo Author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 14:47 WIB
Remaja tersangka pencabulan anak TK di Jaktim ternyata pencandu film dewasa (Dok tangkapan layar)
Remaja tersangka pencabulan anak TK di Jaktim ternyata pencandu film dewasa (Dok tangkapan layar)

KONTEKS.CO.ID - Remaja berinisial SH (14) yang jadi tersangka pencabulan anak murid Taman Kanak-kanak (TK) di Jakarta Timur ternyata pencandu film dewasa.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan fakta remaja yang mencabuli anak TK itu gemar film dewasa.

"Berdasarkan pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), SH mengaku kerap menonton video dewasa," kata Nicolas kepada wartawan, Kamis 25 Januari 2024.

Kata Nicolas, akibat gemar menonton film dewasa membuat SH nekat mencabuli PA, anak TK di pinggir Kali Cipinang.

Bahkan, dia juga mengancam PA agar tidak menceritakan peristiwa itu ke orang tuanya.

"Korban kenal dengan pelaku karena rumahnya bersebelahan dekat dengan kali," ujar Nicolas.

Kepada polisi, SH mengaku baru satu kali melakukan perbuatan tak senonoh tersebut.

Jadi Tersangka


Sebelumnya, polisi telah menangkap SH (14) terkait dugaan pencabulan anak perempuan di pinggir kali di Ciracas, Jakarta Timur.

Terkini, polisi menetapkan SH sebagai tersangka yang videonya viral di media sosial itu.

Pihaknya, kata Nicolas, menerapkan UU Perlindungan Anak terhadap pelaku anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Sebab, pelaku masih berusia di bawah umur.

Polisi menjerat bocah tersebut dengan Pasal 76 E juncto 82 Undang-Undang nomor 17 Tahun 2016 terkait Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman 5 sampai 15 tahun (penjara),” kata Nicolas.

Viral di Media Sosial


Video dugaan seorang remaja berusia 14 tahun mencabuli anak TK di sekitar Kali Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur viral di media sosial.

Video viral dugaan perbuatan tak senonoh itu salah satunya terunggah di akun Instagram @kabarcibubur24jam.

Akun tersebut menyebutkan dalam video viral itu, seorang remaja yang berusia 14 tahun itu menyetubuhi seorang anak TK di pinggir kali.

Menurut keterangan video, lokasi dugaan persetubuhan itu terjadi Kali Cipinang tersebut tak jauh dari SDN 09 Cibubur, Jakarta Timur.

“Terjadi kasus pelecehan seksual (berhubungan badan) yang dilakukan oleh seorang remaja laki-laki kelas 2 SMP (umur sekitar 14 tahun) terhadap anak perempuan yang masih TK di pinggir Kali Cipinang,” tulis akun tersebut, mengutip Rabu 24 Januari 2024.

Selanjutnya, video memperlihatkan sejumlah orang tengah berada di sebuah rumah yang kuat dugaan rumah dari terduga pelaku.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X