KONTEKS.CO.ID - Pihak kepolisian kembali melakukan penggerebekan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa 26 September 2023.
Kali ini, sebanyak 204 personel polisi dari berbagai satuan turun menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok.
Menurut pihak kepolisian, penggerebekan Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara lantaran kerap menjadi sarang peredaran narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan ratusan personel yang terjun ke lokasi menyusuri setiap gang yang ada di Kampung Bahari.
"Tiap sudut, gang-gang, dan kos-kosan yang diduga jadi tempat transaksi (pemakaian) narkoba kami geledah," kata Gidion dalam keterangannya.
Dalam penggerebekan itu, kata Gidion, pihaknya menangkap 34 tersangka terkait kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
"Tentunya (para tersangka) akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera," kata dia.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut, antara lain sabu seberat 1,6 kg, ganja kering seberat 5,7 kg, bong atau alat isap sabu, hingga berbagai jenis senjata.
"Sepucuk senapan angin, dua pucuk senjata PCP berikut enam pelontar anak panah, tiga pucuk air softgun," ujarnya.
Polisi melakukan penggerebekan sebagai bentuk respons aduan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba dan aksi tawuran di Kampung Bahari ini.
"Upaya ini untuk menekan angka kriminalitas di lokasi yang dianggap rawan," tandasnya.***