• Minggu, 21 Desember 2025

Pomdam Jaya: Tiga Oknum TNI Tak Kenal dengan Korban Penganiayaan, Buang Jasad di Waduk Jatiluhur

Photo Author
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 10:23 WIB
3 oknum TNI tak kenal dengan korban penganiayaan, buang jasad di Waduk Jatiluhur (Dok India Today)
3 oknum TNI tak kenal dengan korban penganiayaan, buang jasad di Waduk Jatiluhur (Dok India Today)

KONTEKS.CO.ID - Pomdam Jaya menyebut, tiga oknum TNI dan warga Aceh korban penganiayaan bernama Imam Masykur (25) tidak saling kenal.

Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, tiga oknum anggota TNI berinisial Praka RM, Praka J, dan Praka HS saat ini sudah mendekam dalam tahanan.

"Korban dengan para pelaku ini nggak saling kenal," kata Irsyad kepada wartawan, Senin 28 Agustus 2023.

Meski demikian ketiga oknum TNI tersebut mengetahui jika korban penganiayaan hingga tewas itu menjual obat-obat ilegal.

Ketiga oknum TNI itu lantas menyamar menjadi polisi sehingga bisa menculik dan memeras Imam.

"Pelaku sudah mengetahui kalau kelompok ini penjual obat-obatan. Kalau dia (korban) diculik, diperas, cenderung tidak lapor kepada kepolisian," kata dia.

"Namun pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal itu saja simpel," ujarnya.

Para pelaku kemudian membuang jasad korban di Waduk Jatiluhur, Purwakarta.

Terkini, Pomdam Jaya masih menelusuri alasan para pelaku membuang jasad Imam ke Waduk Jatiluhur hingga hanyut ke Karawang.

"Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai daerah Karawang," ucapnya.

Kemudian, polisi membawa jasad tersebut ke RSUD.

Viral di Media Sosial


Informasi dugaan penganiayaan itu beredar dan viral di media sosial.

Akun Instagram @rakan_aceh salah satunya mengunggah kabar tersebut.

Dalam keterangan unggahannya, akun itu menyebutkan korban sempat menelepon keluarganya dan minta uang sebesar Rp50 juta.

Menurut korban, jika dia terlambat mendapat kiriman uang pelaku akan membunuhnya.

“Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya,” tulis keterangan unggahan itu.

Menurut informasi, oknum tersebut berdinas di kesatuan Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Korban asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh itu menurut dugaan mendapat penganiayaan pada Selasa 12 Agustus 2023.

Dalam narasi dan video yang beredar, pelaku bersama dua temannya menculik korban dan kemudian menganiaya korban hingga luka dan tewas.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X