• Senin, 22 Desember 2025

Warga Sekampung di Karawang Kecanduan Obat Keras, Mulai Anak-anak Hingga Lansia

Photo Author
- Jumat, 11 Agustus 2023 | 16:17 WIB
Warga sekampung di Karawang kecanduan obat keras (Dok Pixabay)
Warga sekampung di Karawang kecanduan obat keras (Dok Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Nyaris seluruh warga di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang kecanduan narkoba jenis obat khusus tertentu (OKT).

Ironisnya, tak hanya orang dewasa. Warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang yang kecanduan OKT itu juga terjadi pada anak-anak hingga lansia.

Setiap hari, mayoritas warga desa di Karawang itu mengonsumsi obat keras tramadol dan hexymer.

Hal itu terungkap usai polisi berhasil meringkus 2 orang pengedar obat keras tersebut.

Kepala Desa Mulyajaya, Endang Macan Kumbang mengaku sempat curiga ketika sejumlah warganya berkelakuan aneh.

Setelah melakukan penelusuran ternyata warganya mengonsumsi pil yang dibeli dari seorang pemuda.

"Saya curiga karena banyak warga saya berkelakuan eneh dan setelah kami telusuri ternyata mereka mengkonsumsi pil setiap harinya," ungkap Endang, di Mapolres Karawang, Jumat 11 Agustus 2023.

Menurut Endang, ratusan warganya baik anak-anak hingga lansia kecanduan obat jenis tramadol dan eximer.

"Anak sekolah dasar setiap hari minum obat itu dan juga dikonsumsi oleh kakek-nenek, kan ini jadi aneh buat saya," ujarnya.

Endang kemudian meminta warganya yang kecanduan tramadol dan hexymer untuk datang ke kantor desa.

Sebanyak 132 orang warga datang ke kantor desa. Meski demikian, ratusan lainnya menolak datang.

"Setelah saya tanyakan kepada warga yang kecanduan ternyata mereka mengkonsumsi obat itu karena alasan untuk menghilangkan lelah setelah bekerja," jelasnya.

"Sedangkan anak-anak mengkonsumsi setengah pil agar tidak ngantuk saat sekolah," imbuhnya.

Polisi Bekuk Dua Pengedar


Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal mengatakan, pihaknya yang menerima laporan telah menangkap A dan R pengedar obat hexymer dan tramadol di Desa Mulyajaya.

Dari keduanya, polisi mengamankan 3569 butir pil hexymer dan tramadol.

"Kami sudah mengamankan tersangka yang mengedarkan obat keras tertentu di Desa Mulyajaya. Saat ini sedang dalam proses hukum dan sudah masuk kejaksaan," tandas Arief.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X