• Senin, 22 Desember 2025

Turis Ukraina Ini Nekat Curi Tiga Koper di Bandara Ngurah Rai Bali, Begini Kronologinya

Photo Author
- Kamis, 27 Juli 2023 | 16:13 WIB
Turis Ukraina curi koper di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai)
Turis Ukraina curi koper di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali (Dok Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai)

KONTEKS.CO.ID - Seorang turis asing asal Ukraina berinisial GI (33) nekat mencuri tiga buah koper milik penumpang di Bandara International Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga menjelaskan kronologi turis asing asal Ukraina itu mencuri koper.

Menurut Rionson, bule asal Ukraina itu awalnya mencari koper miliknya. Setelah tak menemukan, dia nekat mengambil koper penumpang lain.

"Pelaku saat itu melihat beberapa koper di depan Lost and Found di Terminal Kedatangan Bandara Ngurah Rai muncul lah niatnya untuk mengambilnya koper-koper tersebut," ungkap Rionson Ritonga menukil Antara, Kamis 27 Juli 2023.

Dikatakan Rionson, perempuan tersebut diketahui berprofesi sebagai pengacara.

Dia melakukan tindakan pencurian di Terminal Kedatangan Internasional pada Jumat 21 Juli 2023 antara pukul 03.00-06.00 Wita sesaat setelah melakukan perjalanan dari Kuala Lumpur, Malaysia.

Polisi pertama kali menerima laporan dari karyawan PT Gapura tentang adanya kehilangan koper milik tiga orang penumpang di Lost and Found terminal Kedatangan International Bandara I Gusti Ngurah Rai,Tuban, Badung.

"Tiga penumpang pemilik koper itu masing bernama Wu Jiehao, Zampeli dan Afroti,” kata Rionson.

Usai mendapat laporan, Tim Opsnal Garuda Bhuana Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai melakukan penyelidikan termasuk pengecekan CCTV di lokasi kehilangan koper-koper tersebut.

Petugas kemudian menemukan seorang warga negara asing mengambil barang-barang milik para korban.

Berbekal rekaman CCTV dan ciri-ciri pelaku, tim Opsnal Garuda Bhuana Satreskrim Polres Bandara langsung mengejar pelaku.

Pelaku terdeteksi menginap di sebuah penginapan di Uluwatu, Badung, pada Minggu 23 Juli 2023.

Namun, petugas rupanya terlambat lantaran pelaku sudah chek out sehari sebelumnya.

Tim kemudian menggeledah kamar yang pernah digunakan pelaku dan menemukan sebuah koper berwarna abu-abu yang sudah rusak dan barang-barangnya berhamburan.

“Tim Opsnal kami berlanjut melakukan pengejaran pada hari yang sama sekitar jam 12 siang berhasil menemukan pelaku WNA dengan nama inisial GI di sebuah hotel di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung," jelas Rionson.

"Pelaku pun beserta barang buktinya langsung dibawa ke Polres Bandara untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan, perempuan asal Ukraina itu mengakui telah mengambil tiga buah koper milik para korban.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah koper, sejumlah pakaian dan sebuah boarding pass Air Asia atas nama pelaku GI.

Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian kurang lebih Rp270 juta.

Namun, tidak ada informasi mengenai barang yang hilang hingga menimbulkan kerugian hingga ratusan juta tersebut.

Saat ini pelaku WNA Ukraina telah dinyatakan sebagai tersangka kasus pencurian sesuai dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Tersangka sudah ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polda Bali," tandas Rionson.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X