• Senin, 22 Desember 2025

Suami yang KDRT Istri Hamil di Tangsel Dibekuk Polisi, Ini Lokasinya

Photo Author
- Selasa, 18 Juli 2023 | 14:32 WIB
Suami yang KDRT Istri hamil hingga babak belur di Tangsel residivis narkoba (Dok Pixabay)
Suami yang KDRT Istri hamil hingga babak belur di Tangsel residivis narkoba (Dok Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Polisi akhirnya membekuk B (35), tersangka kasus penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya hamil 4 bulan di Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Suami yang tega menganiaya istrinya yang hamil dalam kasus KDRT hingga babak belur di Serpong Utara, Tangsel itu ditangkap tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan di sebuah apartemen di Bandung, Jawa Barat, Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.

Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Apria mengkonfirmasi penangkapan terhadap suami yang melakukan penganiayaan KDRT istri hamil di Serpong Utara, Tangsel itu.

"Terhadap tersangka B sudah tertangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tangsel, pimpinan Kasat Reskrim," ungkap Galih Apria dalam keterangannya.

Dikatakan Galih, tersangka dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Saat ini tersangka B masih proses pemeriksaan pendalaman oleh Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel," jelasnya.

Video penganiayaan yang viral oleh suami terhadap istri yang hamil 4 bulan itu terjadi di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangsel, pada Rabu 12 Juli 2023 dini hari.

Penyebab Penganiayaan


Marjali, orang tua korban mengungkapkan, penganiayaan terhadap anaknya itu dipicu chat antara pelaku dengan perempuan lain yang diketahui anaknya.

Menurut Marjali, menantunya itu marah setelah anaknya memergoki chat pelaku dengan perempuan lain.

Pelaku, kata Marjali, memukuli anaknya yang tengah hamil muda di dalam rumah.

Karena cukup gaduh, penganiayaan itu lantas mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi.

“Awal mulanya korban menemukan bukti chat pelaku dengan wanita lain, (chat) yang tidak pantas,” ungkapnya saat dihubungi wartawan, Jumat 14 Juli 2023.

Marjali mengaku kaget ketika anaknya menelpon pada pukul 04.00 WIB dan meminta tolong.

“‘Minta tolong, minta tolong’, langsung saya meluncur dan sampai di sana langsung dapat penjelasan dari Ketua RW,” ujarnya.

Di rumah pasangan itu, Marjali mendapati anaknya babak belur ‘dihajar’ suaminya.

Beruntung, anaknya sempat diselamatkan oleh para tetangga.

Bahkan, kata Marjani, menantunya itu masih menantang orang-orang karena dinilai mencampuri urusan rumah tangganya.

“Urusan keluarga? Itu kan sampai menganiaya dan babak belur. Itu kan bukan urusan keluarga, tapi urusan penganiayaan. Itu kelakuan tidak manusiawi, pengkhianat, apalagi anak saya sedang hamil 4 bulan,” ujarnya dengan geram.

Dianiaya Hingga Pingsan


Korban bahkan sempat pingsan dan mengeluarkan darah dari bagian kuping, wajah, mulut. Kaki dan tangan memar-memar akibat penganiayaan tersebut.

Beruntung, kondisi kandungannya tak bermasalah dan dipastikan tidak keguguran.

TM pun sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Tangsel. Namun, pelaku tidak ditahan.

Sang suami hanya dihukum berdasarkan tindak pidana ringan (tipiring).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X