• Minggu, 21 Desember 2025

Minimarket di Jaktim Disantroni Perampok, Uang Rp57 Juta Dibawa Kabur

Photo Author
- Rabu, 7 Juni 2023 | 16:06 WIB
Kawanan perampok satroni minimarket di Jaktim, bawa uang Rp57 juta (Ilustrasi Pixabay)
Kawanan perampok satroni minimarket di Jaktim, bawa uang Rp57 juta (Ilustrasi Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Minimarket di kawasan Ciracas, Jakarta Timur disantroni kawanan perampok bersenjata tajam, pada Senin 5 Juni 2023.

Kawanan perampok tersebut berhasil menggondol uang senilai Rp57 juta hasil penjualan minimarket tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Ciracas AKP Fadoli mengatakan berbekal senjata tajam kawanan perampok menyatroni minimarket saat hendak tutup.

Para karyawan pun dibuat terkejut saat sedang menghitung uang hasil penjualan.

Tiga orang perampok bersenjata tajam masuk ke minimarket tersebut.

"Tiba-tiba masuk tiga orang pelaku menggunakan pakaian tertutup atau jaket serta helm dan masker. Masing-masing membawa senjata tajam langsung membuka rolling door toko yang sudah tutup namun tidak dikunci," ungkap Fadoli, Rabu 7 Juni 2023.

Paksa Karyawan Buka Brankas


Kawanan perampok itu memaksa karyawan menyerahkan uang hasil penjualan di kasir dan brankas.

"Seorang pelaku langsung mengacungkan senjata tajam jenis parang ke arah saksi untuk diam dan salah satu pelaku mengambil uang yang berada di dalam laci kasir," ujar Fadoli.

"Setelah itu langsung menanyakan tempat penyimpanan uang atau brankas kepada saksi sambil mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis parang," imbuhnya.

Setelah itu, karyawan minimarket disuruh mengambil uang yang ada di dalam brankas.

"Setelah menyerahkan uang kepada salah satu pelaku, kemudian dimasukkan ke dalam tas milik pelaku," ucapnya.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa perampokan minimarket tersebut.

Pihak minimarket hanya mengalami kerugian sebesar Rp57 juta yang dibawa perampok.

"Kerugian Rp57 juta. Para pelaku masih dalam penyelidikan, kemarin juga dibantu Jatanras Polres (Jaktim) dan Polda (Metro Jaya)," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X