KONTEKS.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan dan menyita ratusan kilogram sabu cair di Pandeglang, Banten.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, seorang warga negara asing (WNA) asal Iran ditangkap dalam pengungkapan kasus sabu cair di Pandeglang, Banten tersebut.
Dikatakan Mukti, WNA asal Iran yang ditangkap terkait sabu cair di Pandeglang, Banten itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, ada satu tersangka yang kami amankan. Tersangka WN Iran, ini operasi gabungan Direktorat IV/Narkoba Bareskrim Polri dengan Polda Jambi," ungkap Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.
Mukti mengatakan, kasus sabu cair di Pandeglang, Banten tersebut terungkap usai tim melakukan penyelidikan terkait informasi adanya rencana pengiriman sabu cair ke Indonesia.
Tim Dittipidnarkoba Polri bersama dengan Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ini.
"Dari informasi ini kami melakukan penyelidikan intensif, kemudian kami dapat mengamankan ratusan kilogram sabu cair di Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Pandeglang, Banten," ujarnya.
Di Pelabuhan Tinjil polisi menemukan sebuah kapal yang dicurigai mengangkut narkoba.
Polisi kemudian menangkap kapal tersebut dan setelah diperiksa ditemukan sejumlah drum sabu cair.
Bersamaan dengan penangkapan itu, tim juga mengamankan pria WNA di atas kapal. Saat ini pelaku diamankan polisi.
"Hari ini mau dirilis di Polda Jambi," tandas Mukti.***