• Senin, 22 Desember 2025

Soal Stiker Barcode QRIS Palsu di Masjid Istiqlal, Ini Kata Polisi

Photo Author
- Selasa, 11 April 2023 | 09:58 WIB
Pengurus Masjid Istiqlal temukan 50 stiker barcode palsu, ini kata polisi (DOk Istimewa)
Pengurus Masjid Istiqlal temukan 50 stiker barcode palsu, ini kata polisi (DOk Istimewa)

KONTEKS.CO.ID - Terduga pelaku penempelan stiker barcode QRIS palsu di Masjid Istiqlal sempat diamankan petugas keamanan.

Diketahui, di Masjid Istiqlal ditemukan sebanyak 50 stiker barcode QRIS palsu. Namun, pelaku yang sempat diamankan melarikan diri.

Kaburnya pria diduga penempel stiker barcode QRIS palsu di Maskid Istiqlal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakpus Kombes Komarudin.

"Dari info yang kami dapat pelaku sempat diamankan security. Namun melarikan diri dengan alasan mau ambil identitas di mobil," ujar Komarudin kepada wartawan, Selasa 11 April 2023.

Kata Komarudin, anak buahnya sudah mendatangi Masjid Istiqlal untuk menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku.

"Tadi tim sudah langsung ke Istiqlal. Saat ini sedang kami dalami," kata Komarudin.

Menurut Komarudin, belum ada laporan terkait terkait penempelan stiker barcode QRIS palsu itu.

Namun demikian, polisi mengatakan akan mengecek CCTV di sekitar lokasi.

Selain Masjid Istiqlal, polisi juga akan mengecek masjid-masjid yang lainnya.

"Kita akan libatkan para pengurus RS se-Jakpus 386 pengurus RW Jakpus akan kita minta bantuan untuk mengecek di wilayah ya masing-masing, atau hal-hal yang sama," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Bidang Penyelenggara Peribadatan Masjid Istiqlal, Abu Hurairah mengatakan pihaknya menemukan sekitar 50 stiker barcode QRIS palsu.

Kecurigaan penemuan barcode QRIS palsu di Masjid Istiqlal tersebut lantaran adanya tulisan restorasi masjid.

“Ada petugas kita yang curiga. Kok ada tulisan restorasi masjid. Ada sekitar 50,” kata Abu kepada wartawan, Senin 10 April 2023.

Menurut Abu Hurairah, barcode QRIS palsu di Masjid Istoqlal itu diketahui sejak tiga hari lalu.

Selengkapnya simak di sini.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X