KONTEKS.CO.ID - Untuk ketiga kalinya, AG (15) yang merupakan pacar Mario Dandy Satriyo akan diperiksa polisi terkait penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora alias David.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, AG pacar Mario Dandy Satriyo itu akan diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk ketiga kalinya.
AG merupakan pacar Mario Dandy Satriyo yang ikut saat penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin 20 Februari 2023 lalu.
"(AG) Akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh psikologi forensik," ujar Trunoyudo, Rabu 1 Maret 2023.
Selain Apsifor, pemeriksaan terhadap AG juga akan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
"Kemudian pada hari ini juga KPAI akan melakukan diskusi, rapat, dilaksanakannya di Polres Jakarta Selatan. Yang hadir di situ ada Komisioner KPAI hingga dari Kementerian PPA, kemudian juga ada P2TP2A Jakarta Selatan," jelas Trunoyudo.
Kata Trunoyudo, pemeriksaan itu untuk menilai tiga hal, yaitu anak dalam tekanan, kemudian apakah adanya relasi kuasa dan kondisi sosial lainnya.
Polisi sebelumnya telah memeriksa AG pada Kamis 23 Februari dan Senin 27 Februari 2023 lalu.
Sementara, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Routa Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka.***