KONTEKS.CO.ID - Kasus jari bayi yang dipotong oknum perawat saat membuka infus di Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang membuat geger.
Pasalnya, kasus jari bayi terpotong saat membuka infus oleh oknum perawat di RS Muhammadiyah Palembang itu baru pertama kali terjadi.
Polisi pun langsung turun tangan memeriksa oknum perawat yang diduga memotong jari bayi saat membuka infus di RS Muhammadiyah Palembang itu.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya sudah memeriksa tujuh orang terkait insiden pemotongan jari bayi itu, termasuk oknum perawat tersebut.
"Sampai hari ini sudah ada tujuh orang yang kita periksa termasuk perawatnya," ungkap Mokhamad Ngajib, dikutip Senin 6 Februari 2023.
Sementara sebelumnya, orang tua korban sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Sedangkan manajemen RS Muhammadiyah Palembang menyatakan siap bertanggung jawab.
RS Muhammadiyah juga akan menindaklanjuti kesalahan fatal tersebut dengan melakukan operasi terhadap jari korban.
Namun demikian, kata Ngajib, proses hukum tetap berlanjut kendati pihak rumah sakit sudah lakukan tindakan operasi terhadap bayi tersebut.
"Proses hukum masih berlanjut, dan sekarang masih berjalan prosesnya," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Muksin menyatakan, perkembangan terkini kondisi korban baru bisa dilakukan tiga hari setelah proses operasi selesai dilakukan.
"Untuk perkembangannya nanti hak jawabnya dokter spesialis yang menangani dan itu butuh waktu tiga hari, sehingga besok baru bisa dilihat hasilnya," ujarnya.***