• Senin, 22 Desember 2025

Satu Pelaku Sekeluarga Diracun di Ciketing Udik Suami Korban

Photo Author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 21:43 WIB
Ngeri, ini pengakuan pelaku pemenggal kepala wanita di Klaten (Ilustrasi Pixabay)
Ngeri, ini pengakuan pelaku pemenggal kepala wanita di Klaten (Ilustrasi Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Fakta sekeluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi tewas diracun oleh suami siri korban Ai Maimunah bernama Wowon.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, satu dari tiga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan suami dari korban dari keluarga yang diracun.

Menurut Fadil, narasi yang dikembangkan bahwa ketiga korban di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi itu tewas keracunan itu tidak benar. Korban faktanya dibunuh.

“Salah satu pelaku ini, Wowon, adalah suami dari korban,” ucap Fadil, Kamis 19 Januari 2023.

Tim gabungan Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota mengungkapkan kasus ini dari hasil olah TKP dan pengujian labfor, kemudian ditemukan fakta jika sekeluarga tersebut diracun.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan jika korban diracun dengan menggunakan racun pestisida.

Menurut Hengki, berdasarkan hasil laboratorium forensik, terdapat dua racun di sisa makanan yang dikonsumsi sekeluarga di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi itu.

“Ada dua jenis racun tikus dan (racun) hama untuk pestisida. Dari kedokteran forensik hasil otopsi (juga) menemukan dua racun ini,” ungkap Hengki.

“Dari otopsi ada luka-luka di wajah, ternyata selain diracun, korban dicekik agar cepat meninggal dunia,” lanjut Hengki.

Memiliki 2 alat bukti yang cukup, polisi kemudian melakukan sejumlah penyelidikan.

Kematian sekeluarga di Bekasi tersebut diketahui skenario pembunuhan berencana.***

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X