• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Bekuk Pelaku Pembakar Sejoli Pejalan Kaki di Penjaringan, Begini Fakta Penyebabnya

Photo Author
- Jumat, 6 Januari 2023 | 17:04 WIB
Dua warga dibakar di Penjaringan Jakarta Utara (Dok Pixabay)
Dua warga dibakar di Penjaringan Jakarta Utara (Dok Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Pelaku pembakar sejoli pejalan kaki di Penjaringan, Jakarta Utara hingga tewas berhasil dibekuk polisi.

Pelaku pembakar sejoli yang berjalan kaki itu di Penjaringan, Jakarta Utara itu berinisial MR.

MR yang membakar sejoli di Penjaringan dengan bom molotov itu dibekuk, hari ini Jumat 6 Januari 2023 sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Wibowo mengatakan, pelaku membakar sejoli itu lantaran cemburu.

Pasalnya, mantan istrinya D (38) dinikahi secara siri. Keduanya sedang jalan dengan korban S (39) yang telah meninggal dunia akibat luka bakar.

“Pelaku dengan si korban perempuan ini nikah siri, kebetulan pelaku ini sudah punya istri dan juga punya anak," ujar Wibowo.

"Jadi begitu ngeliat si korban jalan dengan almarhum mungkin emosi, cemburu, sehingga dibakar,” imbuhnya.

Pelaku sudah diamankan di Polsek Penjaringan untuk didalami lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Sementara mantan istrinya sedang menjalani perawatan di RS Duta Indah akibat luka bakar serius.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X