KONTEKS.CO.ID - Polisi mengungkapkan kronologi penangkapan Iwan Sumarno (42), pelaku yang menculik anak perempuan berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, pelaku ditangkap bersama dengan korban yang diculiknya di Gunung Sahari.
Pelaku penculik anak di Gunung Sahari dibekuk polisi di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang Selatan, Senin 2 Januari 2023 sekitar pukul 21.30 WIB.
"Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat beshasil menemukan terduga pelaku dan juga korban," ujar Komarudin, Selasa 3 Januari 2023.
Komarudin mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang terima polisi bahwa pelaku berada di wilayah Cipadu, Ciledug.
"Di mana tadi sekira pukul 21.30 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku bersama korban berada di sekitar wilayah Cipadu, Ciledug," ujar dia.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat dan korban dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk pemeriksaan kondisi kesehatannya.