• Senin, 22 Desember 2025

Ayah Pukuli Anak Kandung, Ibu Minta Tolong Netizen

Photo Author
- Rabu, 21 Desember 2022 | 11:38 WIB
Ayah aniaya KDRT anak di Jaksel resmi ditahan polisi (tangkapan layar)
Ayah aniaya KDRT anak di Jaksel resmi ditahan polisi (tangkapan layar)

KONTEKS.CO.ID - Video viral yang memperlihatkan aksi kekerasan secara brutal dilakukan ayah terhadap anak kandungnya masih menjadi perbincangan. Sang ayah memukuli anak kandungnya sendiri di dalam rumah. Hal ini membuat si ibu meminta bantuan kepada netizen untuk mendapat keadilan.

Ibu berinisial KEY (36) dan anaknya yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) meminta bantuan kepada netizen untuk mendapatkan keadilan. Ini agar si pelaku yang merupakan pejabat di perusahaan asing segera diproses secara hukum.

Dalam postingan instagram @ikeyyuuuu, KEY meminta tolong kepada netizen agar kasus ini segara mendapat perhatian dari pihak Kepolisian. Dia ingin mendapat keadilan terhadap aksi keji yang dialami anaknya.  

“Para netizen yang baik, talong bantu kami untuk mendapatkan keadilan, terimakasih,” kata Key dalam postingannya, Selasa dini, 20 Desember 2022. 

Postingan yang diunggah itu telah mendapat perhatian hingga 12.975 ribu like. Kemudian 1.004 komentar yang seluruhnya memberi dukungan. Tidak sedikit juga yang menyebarkan masalah yang sedang dia alami.

Kekerasan Terjadi Sepanjang 2021-2022


Kekerasan yang dilakukan pejabat di perusahaan asing terhadap anak dan istrinya ternyata sudah terjadi sepanjang 2021 hingga 2022.

Kasus KDRT itu telah dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan pada 23 September 2022. KEY sebagai pelapor berharap segera mendapatkan keadilan hukum.

“Semoga pelaporan kita di Jaksel berjalan dengan baik, dan ada keadilan untuk kita. KDRT yang kita laporkan semoga ada atensi yang baik, cepat. orang salah harus dihukum,” katanya seperti dikutip pada Selasa, 20 Desember 2022. 

“Bapak pejabat eksekutif perusah asing,  silahkan Anda nikmati hidup sekarang sepuas hatimu. Tapi ingat Tuhan nggak tidur, keadilan juga pasti ada. Allah maha adil,” katanya lagi.

Pelaporan terkait dengan KDRT ini tertuang dalam LP/B/2301/I/X/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 23 September 2022.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X