• Senin, 22 Desember 2025

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang Dilaporkan ke Polisi

Photo Author
- Rabu, 23 November 2022 | 18:50 WIB


KONTEKS.CO.ID - Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap gadis berumur 18 tahun, oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke polisi.





Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi membenarkan adanya laporan dugaan kasus pelecehan seksual oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang itu melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.





Namun, kata Andi, laporan dugaan pelecehan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang itu sempat dicabut oleh pihak korban pada 28 Mei 2022.





Padahal, kata Andi, penyidik sedang mengusut kasus tersebut dan dalam proses pemeriksaan saksi. Tiba-tiba korban meminta laporannya dilanjutkan.





Sebelum laporan dicabut, Polres Pandeglang sudah melakukan pemeriksaan dan hasil tersebut pelaku dapat ditetapkan tersangka dengan ancaman pidana 9 tahun.





“Dari hasil visum ada tanda-tanda pencabulan dan menurut APH (Aparat Penegak Hukum) sudah memenuhi unsur dan terduga pelaku bisa ditetapkan jadi tersangka,” kata Andi, melansir Antara, Rabu 23 November 2022.
Ke depan, lanjut Andi, pihaknya akan mempertemukan kembali antara pelaku dan korban.





Andi lantas menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual itu.





Awalnya, korban mengantarkan kue ke rumah pelaku di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis 21 April 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X