KONTEKS.CO.ID - Seorang gadis berusia 17 tahun dicabuli oleh kekasih dan ayahnya yakni S (64). Korban diberi pelaku uang ratusan ribu usai dicabuli.
Apa yang dilakukan kekasih dan ayahnya itu diketahui orang tua korban saat membaca pesan tak wajar antara anaknya dengan pelaku berinsial S.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma mengatakan, korban mengaku telah beberapa kali melakukan perbuatan terlarang dengan ayah kekasihnya.
“Kemudian orang tua korban menanyakan kepada korban dan korban mengakui bahwa telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan S dan baru satu kali melakukan hubungan dengan ZL,” kata David, dalam keterangannya, Minggu 20 November 2022.
Pencabulan terhadap korban berawal saat dirinya menyambangi rumah kekasihnya, pada Jumat 13 November 2022, pukul 12.30 WIB.
Kata David, korban sering mengunjungi rumah pelaku dan curhat terkait persoalan korban dengan orang tuanya.
Suatu ketika, S meminta anaknya berhubungan badan dengan korban di dalam kamarnya. Tak hanya berdua, rupanya S juga ikut berhubungan dengan anaknya serta korban.