• Senin, 22 Desember 2025

Ayah di Bali Cabuli Anak dan Keponakan, Ngaku Khilaf Tak Dapat Jatah dari Istri

Photo Author
- Kamis, 3 November 2022 | 14:05 WIB
Ayah di Bali cabuli anak kandung dan keponakan lantaran tak dapat jatah dari istri (Dok ilustrasi)
Ayah di Bali cabuli anak kandung dan keponakan lantaran tak dapat jatah dari istri (Dok ilustrasi)




Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Laporan Kontributor Bali, M Dafi)


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X