KONTEKS.CO.ID - Enam pelajar di sekolah menengah kejuruan (SMK) di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, diamankan polisi terkait dugaan kasus penganiayaan dan perundungan (bully) di sekolahnya.
Aksi perundungan serta penganiayaan itu direkam dan kemudian viral di media sosial.
Para pelaku perundungan merupakan siswa kelas XI dan melakukan perundungan kepada siswa kelas X.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, para pelaku perundungan berinisial MS, FA, DL, FR, AM dan FS. Sedangkan korban berinisial AF.
Kata Alex, peristiwa berawal ketika salah satu pelaku sedang makan di kantin sekolah saat jam istirahat.
"Si korban ini comot-comot makanan kakak kelasnya, dia bilang, 'Ah nggak enak ini,' lalu dikembalikan lagi," ujar Alex kepada wartawan, Selasa 1 November 2022.
Lantaran cara adik kelasnya itu dianggap tak sopan, salah seorang kakak kelasnya langsung menegur dan memukul korban.