• Senin, 22 Desember 2025

Santri Tewas Saat Dihukum Berendam di Kolam Pukul 4 Pagi

Photo Author
- Selasa, 1 November 2022 | 17:57 WIB
Kolam tempat santri Pondok Pesantren Takasus Qur' Ar-Riyya Pagaran Tapah tewas (Dok tangkapan layar)
Kolam tempat santri Pondok Pesantren Takasus Qur' Ar-Riyya Pagaran Tapah tewas (Dok tangkapan layar)


KONTEKS.CO.ID - Santri Pondok Pesantren Takasus Qur' Ar-Riyya Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau meninggal dunia di sebuah kolam, pada Minggu 23 Oktober 2022, sekitar pukul 04.00 WIB.





Santri tersebut meninggal dunia setelah sebelumnya dihukum Kesantrian (keamanan pondok) bernama Lia Susanto.





Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, identitas korban MH (17).





"Sudah diterima laporan adanya seorang santri yang meninggal dunia berinisial MH. Saat ini keamanan pondok bernama Lia Susanto sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Pangucap melansir cakaplah.com, Selasa 1 November 2022.





Peristiwa itu berawal saat korban MH bersama rekannya I, D dan H, keluar dari pondok pesantren tanpa izin untuk membeli makanan, pada Sabtu 22 Oktober 2022 sekitar pukul 23.10 WIB





"Korban bersama temannya keluar pondok tanpa izin berniat membeli makanan yang tidak jauh dari pondok," ujar Pangucap.





"Usai membeli makanan, korban dan temannya duduk di lapangan bola kaki Pagaran Tapah sampai pukul 03.45 WIB," imbuhnya.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X