""Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Untuk laporan, sudah dilimpahkan dan ditangani Satreskrim Polres Malang," ujar Taufik.
Petugas juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa serpihan material bondet dan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) milik korban yang akan dipergunakan untuk memburu pelaku pelemparan bondet tersebut.
Sebelumnya, pelemparan bahan peledak bom di rumah penjaga Lapas Malang diduga dilakukan dua pria yang menggunakan helm berwarna merah mengendarai sepeda motor bebek.
Kedua pria ini tertangkap kamera tengah membawa sebuah tas yang dibawa oleh pria yang dibonceng di belakang. Beberapa menit kemudian terdengar bunyi ledakan di rumah Abdul Aziz.
Dugaannya aksi teror ini terkait penanganan pemberantasan narkotika yang tengah dilakukan di dalam Lapas Kelas I Malang.
Sebab, sebelumnya kejadian korban pernah menggagalkan aksi penyelundupan narkoba ke dalam Lapas.***