• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Tangkap Puluhan Orang yang Terlibat Bentrok Sengketa Lahan di Mampang Prapatan

Photo Author
- Jumat, 21 Oktober 2022 | 14:23 WIB
Ilustrasi bentrokan di Mampang Prapatan (Dok Shutterstock)
Ilustrasi bentrokan di Mampang Prapatan (Dok Shutterstock)


KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya tangkap puluhan orang usai bentrokan kelompok massa di Jalan Terusan Rasuna Said, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Senin 17 Oktober 2022 malam.





Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, bentrokan antar kelompok massa itu dipicu sengketa lahan yang dimiliki oleh seseorang berinisial MAU alias HT.





"(Bentrok) ini berawal dari adanya sengketa pemilikan lahan. Saudara MAU alias HT selaku pemilik tanah seluas 14.000 meter persegi di Mampang, Jaksel sekaligus pemilik kafe yang merupakan TKP," ujar Endra Zulpan, Jumat 21 Oktober 2022.





Namun, berdasarkan putusan sidang Mahkamah Agung (MA) tahun 2012, pengadilan membatalkan HGB Nomor 263.





Kedua pihak yang saling mengklaim ini, kemudian bertemu untuk mediasi.





"Kemudian yang bersangkutan bertemu saudara YS sebagai penerima kuasa ahli waris pemilik tanah tersebut. Sebenarnya pertemuan ini untuk melakukan mediasi," kata Zulpan.





Saat mediasi tersebut, kedua kelompok terlibat percekcokan hingga berujung terjadi gesekan.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X