KONTEKS.CO.ID - Tiga orang anggota organisasi masyarakat (ormas) diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka usai sebuah video dugaan penyerangan etnis tertentu di Cipondoh, Kota Tangerang, viral di media sosial, pada Selasa 11 Oktober 2022 malam.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga pelaku dan ketiganya ditahan di Polsek Cipondoh.
"Sudah kami amankan tiga orang tersangka terkait video SARA tersebut," ujar Zain, dalam keterangannya Sabtu 15 Oktober 2022.
Zain menjelaskan, peristiwa tersebut berawal adanya dugaan cekcok antara penasihat ormas dengan pihak warga di Perum Taman Jaya yang berujung penyerangan dan pengeroyokan.
"Mulanya H Suyatno (Ketua RW 11) menyuruh Mustofa, sekuriti kompleks, untuk mengawal tukang las memperbaiki pintu yang terkena cor beton jalan perbatasan Perum Taman Jaya dengan Kampung Poris (pinggiran kompleks) RT 05/10 Cipondoh Makmur, Cipondoh, Kota Tangerang," ujar Zain.
Ketika tukang las bekerja datang warga Kampung Poris yang juga penasihat ormas di Cipondoh berinisial SC. meminta tukang las untuk berhenti melakukan pekerjaannya.
"Dengan alasan pengecoran dilakukan oleh SC, namun Mustofa tidak terima, karena itu perintah langsung dari Ketua RW setempat," kata Zain.