KONTEKS.CO.ID - Seorang pria berinisial I (40) menyiram mantan istrinya berinisial A (40) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat 30 September 2022 lalu.
Motifnya, pelaku cemburu dan sakit hati kepada korban. Pelaku juga ingin agar korban tak cantik lagi seperti dulu.
Peristiwa tersebut berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Di rumah korban, pelaku minta dibuatkan kopi. Namun, korban enggan melayani pelaku.
Kesal tak dilayani, pelaku memukul punggung dan wajah korban menggunakan tangan kosong. Tak cukup sampai di situ, pelaku mengambil cairan yang diduga asam klorida atau HCl kemudian menyiramkan ke punggung dan wajah korban.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, cairan tersebut sudah ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat aksi penganiayaan berlangsung.
Akibat pemukulannya, korban mengalami luka lebam. Kemudian akibat siraman air keras, beberapa bagian tubuh korban melepuh dan sudah dilakukan operasi.