KONTEKS.CO.ID - Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) bernama berinisial MIS (40) tega menikam kakak iparnya sendiri bernama Rosdianto (45) lantaran urusan warisan, Jumat 23 September 2022, sekitar pukul 16.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP PHILIP Antonio Purba mengatakan, peristia berawal ketika korban bersama istrinya datang ke rumah pelaku di Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai, Medan, untuk meminta pelaku menandatangani surat ahli waris.
"Korban yang merupakan abang ipar terlapor datang ke rumah kontrakan terlapor bersama istri dengan tujuan ingin menandatangani surat ahli waris dari almarhum mertua korban," kata AKP Philip, Kamis 6 Oktober 2022.
Rencananya, tandatangan surat ahli waris itu akan digunakan oleh korban sebagai persyaratan untuk mengambil uang tabungan milik almarhum.
Setelah uang tersebut dikeluarkan oleh pihak bank, korban rencananya akan memakai uang itu membayar rumah kontrakan pelaku yang sebelumnya menggunakan uang korban.
Pelaku yang menolak untuk menandatangi surat tersebut langsung emosi. Dia lalu pergi mengambil sebilah pisau.
"Terlapor masuk ke dalam kamar dan membawa sebilah pisau langsung diarahkan ke badan pelapor dengan menusuk berulang kali tetapi pelapor tangkis sehingga mengenai tangan korban," ungkapnya.