• Senin, 22 Desember 2025

Muncikari di Cirebon Jadikan Anak di Bawah Umur PSK, Tawarkan Harga Hingga Rp800 Ribu

Photo Author
- Senin, 3 Oktober 2022 | 17:16 WIB
Ditinggal suami kerja, istri 'wikwikan dengan selingkuhan di Lamandau Dok Pixabay)
Ditinggal suami kerja, istri 'wikwikan dengan selingkuhan di Lamandau Dok Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Seorang muncikari berinisial JT (50) menjadikan anak-anak di bawah umur sebagai pemuas nafsu pria hidung belang di wilayah Cirebon.





Kini, tersangka berhasil diamankan dan sudah mendekam di sel tahanan Polres Cirebon Kota.





Korbannya, dua anak berusia 14 tahun dipekerjakan sebagai PSK oleh JT yang merupakan warga Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.





Aksi JT dilakukan di sebuah kamar kos di Desa Pilangsari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.





Dalam aksinya itu, JT mengajak dua orang korban yang masih di bawah umur untuk melayani pria hidung belang dengan bayaran mulai dari Rp500 hingga Rp800 ribu.





"Modusnya, pelaku menyewa sebuah kamar kos di wilayah Pilang, yang kemudian menawarkan korban ke orang yang dikenalnya dengan cara mengirimkan foto para korban, dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp800 ribu," ungkap Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Senin 3 Oktober 2022.





Setelah bernegosiasi dengan pria hidung belang, korban dibawa ke kos dengan bayaran sesuai kesepakatan antara pelaku dan korban.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X