• Senin, 22 Desember 2025

Tunggu Persidangan, Roy Suryo Ditahan di Rutan Salemba

Photo Author
- Kamis, 29 September 2022 | 17:18 WIB
Terdakwa kasus meme stupa Jokowi Roy Suryo tak dihadirkan dalam sidang perdana (Dok tangkapan layar)
Terdakwa kasus meme stupa Jokowi Roy Suryo tak dihadirkan dalam sidang perdana (Dok tangkapan layar)


KONTEKS.CO.ID - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo akan menjalani penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat sambil menunggu proses persidangan digelar.





Sebab, berkas perkara tahap II Roy Suryo sebagai tersangka penistaan agama, telah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejari Jakarta Barat dan telah selesai.





"Sudah sekitar pukul 12.30 WIB (berkas rampung). Sekarang (Roy Suryo) ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan," ungkap Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan, pada Kamis 29 September 2022.





Dikatakan Ade, penahanan 20 hari kepada Roy Suryo telah sesuai dengan prosedur.





Kesehatan pria yang kerap disebut pakar telematika itu pin dinyatakan siap untuk dilakukan penahanan.





"Ada surat keterangannya (kondisi sehat) dari penyidik dibawa. Bukan penyidik yang mengeluarkan. Kondisinya sehat, secara fisik juga layak dan siap untuk di-tahap-dua-kan," kata Ade.





Menurut Ade, Roy Suryo juga selama ini bersikap kooperatif.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X