• Senin, 22 Desember 2025

Nekat Transaksi Sabu di Jalan, Dua Pemuda Dibekuk Polresta Tangerang

Photo Author
- Minggu, 28 Agustus 2022 | 12:41 WIB


KONTEKS.CO.ID – Personel Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten membekuk 2 orang PP (25) dan KA (26).





Warga Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang itu ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.





Keduanya dibekuk saat akan melakukan transaksi narkotika di pinggir jalan di Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/8).





"Tersangka PP dan tersangka KA ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Raden Romdhon Natakusuma, Minggu (28/8).





Romdon mengatakan dari penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,75 gram. Sabu-sabu itu dikemas ke dalam plastik klip bening yang dibalut dengan tisu.





"Kami mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,75 gram yang dikemas para tersangka dalam lipatan tisu dan disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan atau snack," ujar Romdhon.





Polisi juga mengamankan telepon genggam kedua tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi transaksi narkotika jenis sabu.





Kedua tersangka sempat melarikan diri saat hendak ditangkap. Beruntung petugas sigap dan akhirnya berhasil membekuk kedua tersangka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X