• Sabtu, 18 April 2026

Kementerian Luar Negeri Inggris Respons Penangkapan Dua Warganya dalam Kasus Narkoba di Bali

Photo Author
Ari DP, Konteks.co.id
- Selasa, 9 September 2025 | 21:43 WIB
Polda Sumut gerebak gudang narkoba di Medan, sita Sabu 26 Kg dan Ribuan Ekstasi   (Ilustrasi: Pixabay)
Polda Sumut gerebak gudang narkoba di Medan, sita Sabu 26 Kg dan Ribuan Ekstasi (Ilustrasi: Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Luar Negeri Inggris merespons warganya yang ditangkap aparat di Bali, karena penyelundupan narkoba.

Kial Robinson (29 tahun) dan Piran Ezr Wilkinson (48 tahun) saat ini ditahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali dan sudah dirilis di hadapan media dengan mengenakan seragam tahanan oranye pada Selasa 9 September 2025.

Keduanya dituduh menyelundupkan paket berisi 1,3 kilogram narkoba melalui penerbangan Turkish Airlines dari Barcelona pada 3 September.

Baca Juga: Usai Banjir Kritik, Roblox Luncurkan Sistem Verifikasi Usia Baru

Paket tersebut ditemukan di dalam ransel Robinson, yang berprofesi sebagai tukang taman.

Robinson mengaku ditawari bayaran USD5.000 untuk menjual narkoba itu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris kemudian merilis pernyataan.

Baca Juga: Video Keris Berdiri Unggahan Menkeu Purbaya Jadi Sorotan, Komentar Netizen Bikin Geleng-Geleng!

"Kami telah mengetahui adanya dua warga negara Inggris yang ditahan di Bali,” begitu katanya.

“Kami terus memberikan dukungan konsuler kepada keduanya dan menjalin komunikasi dengan pihak berwenang setempat."

Kasus ini muncul setelah tiga warga Inggris dari East Sussex pada awal tahun ini hanya dijatuhi hukuman penjara satu tahun.

Baca Juga: Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Dkk, Kejagung Korek Keterangan Direktur Tritunggal Jaya Komputindo

Meski terbukti menyelundupkan narkoba ke Bali dengan menyembunyikannya dalam bungkus makanan Angel Delight.

Jonathan Christopher Collyer (38 tahun) dan Lisa Ellen Stocker (39 tahun) ditangkap di Bandara Internasional Bali pada Februari lalu dengan hampir 1 kilogram kokain yang terbagi dalam 17 paket.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X