Baca Juga: Komang Ayu Cahya Dewi Putuskan Mundur dari Pelatnas PBSI Usai Gemilang di Piala Uber 2024
Pahlawan Daerah
Bagi masyarakat Ngada, Cosmas adalah figur yang mengharumkan nama keluarga dan daerah.
Ia dianggap sebagai “pahlawan” yang patut dihormati, bukan dihukum berat.
Keberatan atas PTDH
Pembuat petisi mengakui adanya tragedi rantis Brimob yang menewaskan Affan, namun mereka menilai sanksi pemecatan terlalu keras dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian Cosmas.
Alternatif Sanksi
Mereka meminta agar ada bentuk hukuman lain yang lebih proporsional, manusiawi, dan memberi ruang bagi rehabilitasi nama baik Cosmas.
Seruan Kepada Kapolri dan KKEP
Dalam penutup petisi, masyarakat Ngada menyampaikan harapan agar Kapolri dan KKEP Polri:
- Meninjau kembali keputusan PTDH terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.
- Menjatuhkan sanksi yang lebih adil serta memberi kesempatan rehabilitasi.
- Mendengarkan suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, Flores, yang merasa kehilangan figur teladan.
"Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas Kaju Gae tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami," demikian bunyi petisi tersebut.***
Artikel Terkait
Verifikasi Fakta, Komnas HAM Kumpulkan Rekaman CCTV Kasus Affan Kurniawan,
Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Kurniawan Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini
Sepak Terjang Kompol Kosmas K Gae, Perwira Brimob yang Dipecat karena Terlibat Rantis Lindas Affan Kurniawan
Polri Ikut Tunggangi Demo? Pengamat: Bentuk Tim Pencari Fakta Independen
Momen Tepat Prabowo Reformasi Polri Setelah 10 Tahun Dianakemaskan Jokowi