KONTEKS.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online yang ditabrak dan dilindas kendaraan rantis Brimob saat aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyebut langkah ini penting agar seluruh fakta peristiwa dapat diungkap secara terang benderang.
“Kami menyurati secara resmi berbagai instansi yang ada di sepanjang jalan untuk mendapatkan rekaman CCTV, baik sebelum kejadian, saat kejadian, maupun setelah kejadian,” ujar Saurlin dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 2 September 2025.
Baca Juga: Sobat Riza Chalid, Irawan Prakoso Masuk Daftar Cekal Usai Tiga Kali Mangkir Saksi Kasus TPPU
Menurutnya, bukti visual dari kamera pengawas sangat krusial untuk memastikan kronologi yang melibatkan kendaraan taktis milik Korps Brimob Polri.
Saurlin juga menyinggung soal beredarnya potongan video di media sosial. Komnas HAM juga akan melakukan verifikasi dengan forensik digital.
“Potongan-potongan fakta yang beredar ini mesti kita verifikasi, termasuk video yang katanya ada dorongan. Itu perlu dipastikan secara forensik digital, apakah benar terjadi atau hasil editing,” katanya.
Baca Juga: Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Disebut Teror untuk DPR
Ajak Publik Serahkan Bukti
Komnas HAM juga membuka pintu bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan berupa video, foto, maupun kesaksian langsung dari lokasi kejadian.
“Dengan sangat terbuka kami akan menerimanya. Informasi dari warga akan sangat membantu,” kata Saurlin.
Selain itu, Komnas HAM turut berupaya memperoleh data komunikasi internal aparat kepolisianyang berada di dalam kendaraan taktis saat insiden.
Baca Juga: Pengamat Nilai Anomali Polri Beri TNI Porsi Besar Amankan Demonstrasi
Menurut Saurlin, percakapan aparat sebelum, saat, dan sesudah kejadian bisa menjadi kunci dalam mengurai fakta di lapangan.
Artikel Terkait
7 Polisi Pelindas Affan Kurniawan Diragukan Anggota Brimob, Polri: Kami Bergerak Sesuai Fakta!
Dua Brimob Pelindas Affan Kurniawan Terancam Dipecat Tidak Hormat, Ini Nasib Lima Lainnya
Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan, Komnas HAM Sebut Ada Unsur Pidana
Terancam Dipecat, Bareskrim Siapkan Proses Pidana 7 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan
Danyon Brimob Kompol K Awali Sidang Etik Anggota Polisi Pelindas Affan Kurniawan Hari Ini