• Senin, 22 Desember 2025

Polisi Sebut Arya Daru Sudah Niat Bunuh Diri Sejak 2013, Pernah Konsultasi ke Lembaga Amal

Photo Author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 18:49 WIB
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas secara tragis di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat,
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas secara tragis di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat,



KONTEKS.CO.ID
- Hasil penyelidikan
terbaru kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), diungkap pihak kepolisian dengan menyatakan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian tragis tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa, 29 Juli 2025, anggota Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto, mengungkapkan bahwa hasil digital forensik dari perangkat elektronik milik Arya menunjukkan adanya keinginan bunuh diri yang sudah dipendam sejak lebih dari satu dekade lalu.

"Kami menemukan pengiriman email dari alamat [email protected], milik ADP, yang dikirimkan ke lembaga amal penyedia layanan dukungan bagi orang-orang yang mengalami tekanan batin dan mempertimbangkan untuk bunuh diri," ungkap Ipda Saji.

Baca Juga: Tsunami Terjang 8 Wilayah di Indonesia Imbas Gempa Rusia

Menurutnya, email tersebut ditulis oleh Arya pada tahun 2013, dan berisi ungkapan rasa putus asa serta alasan personal yang membuatnya berpikir untuk mengakhiri hidup.

Tak hanya itu, penyelidikan juga menemukan bahwa kondisi psikologis Arya memburuk pada tahun-tahun berikutnya, khususnya pada 2021, ketika ia diduga mengalami persoalan pribadi yang berat.

"Kemudian di tahun 2021, ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," ujar Ipda Saji.

Arya ditemukan meninggal dunia pada Selasa pagi, 8 Juli 2025, di kamar kosnya yang berada di kawasan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Paspor Riza Chalid Dicabut! Kejagung Siap Jemput Paksa?

Ia ditemukan dalam kondisi tragis, dengan kepala terikat lakban kuning dan tubuh tertutup selimut.

Meski sempat menimbulkan spekulasi publik, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik maupun kerusakan di dalam kamar kos, yang menguatkan dugaan bahwa kematian Arya bukan disebabkan oleh tindakan kriminal.

Pihak kepolisian menyatakan masih akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan semua aspek dalam kasus ini, sembari tetap menghormati privasi dan duka mendalam dari keluarga korban.

Baca Juga: IBrite, Inovasi Telkom Akses Permudah Monitoring Penggelaran Fiber Optik

Redaksi mengingatkan, apabila Anda atau orang terdekat mengalami krisis psikologis, depresi, atau keinginan mengakhiri hidup, segera cari bantuan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X