KONTEKS.CO.ID - Badan Pengawasan dan Perlindungan Perbatasan (AKPS) Malaysia menahan seorang pria asal Indonesia.
Ia diduga menyelundupkan satwa liar yang dilindungi penuh di Terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA 2), Selasa 24 Juni 2025.
AKPS menyebutkan pria berusia 49 tahun itu ditangkap dalam operasi pada pukul 21.10 waktu setempat oleh petugas AKPS KLIA bekerja sama dengan personel Keamanan Penerbangan (Avsec).
"Tersangka merupakan penumpang pesawat tujuan Surabaya dari Kuala Lumpur. Ia kedapatan membawa sebuah kotak kardus yang telah dimasukkan ke dalam kargo pesawat," demikian pernyataan AKPS, Rabu hari ini.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Burung Garuda, Pancasila, dan Mitologinya
Hasil pemeriksaan menemukan bahwa kotak tersebut berisi empat ekor burung yang diduga merupakan jenis Burung Sewah Tahu atau Asian Koel, subspesies burung bubut.
Keempat burung itu masing-masing disembunyikan dalam pipa PVC.
Tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen atau izin resmi dari Departemen Satwa Liar dan Taman Nasional Malaysia (Perhilitan) untuk mengekspor satwa liar tersebut.
Seluruh burung itu dikategorikan sebagai spesies yang dilindungi penuh berdasarkan Undang-Undang Konservasi Satwa Liar 2010.
Baca Juga: Mitos atau Fakta? Manfaat Sup Sarang Burung yang Perlu Kamu Tahu!
Sebagai tindak lanjut, petugas AKPS dan Perhilitan menyita kotak dan satwa liar tersebut sesuai ketentuan hukum melalui Daftar Barang Sitaan (PHL 01/2010).
Adapun estimasi nilai empat burung itu total mencapai RM52.000 atau sekitar Rp200 juta.
"Laporan polisi telah dibuat di Kepolisian KLIA 2 dan tersangka ditahan di Kantor Polisi Aeropolis untuk proses penahanan pengadilan," tambah pernyataan itu.
Baca Juga: Indonesia Raja Sarang Burung Walet, Potensi Ekspornya Bikin Ngiler Negara Lain
Artikel Terkait
Ingin Liburan Sekaligus Mengenalkan Anak Tentang Satwa, Kunjungi 4 Destinasi Wisata Kebun Binatang Terbaik di Indonesia
Proses Migrasi Ikan Salmon yang Luar Biasa, Terbesar dan Terberat di Dunia Satwa
Video Viral Pengunjung Nekat Keluar dari Mobil di Area Satwa Taman Safari Indonesia, Kini Dapat Sanksi
Jangan Ditiru! Aksi Berbahaya Pengunjung Taman Safari Indonesia Keluyuran dan Keluar dari Mobil di Area Satwa Lepas