Tetapi MA menolak tuntutan tersebut. Alasannya Sengkon dan Karta tak pernah mengajukan permohonan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Bekasi di tahun 1977 tersebut.
Sengkon begitu putus asa sehingga dalam sebuah wawancara ia berharap mati saja.
Baca Juga: Jalan Panjang Karier Sofia WD: Intel Perempuan, Sutradara Film, Hingga Artis Legendaris Indonesia
Nampaknya Tuhan menurunkan kehendaknya, Karta tewas dalam sebuah kecelakaan, sedangkan Sengkon meninggal beberapa saat kemudian akibat sakit TBC-nya.
Lepas sudah derita ketidakadilan yang harus mereka tanggung. Mereka kemudian terbaring tenang di alam keadilan sejati.***
Artikel Terkait
Sinopsis Go Ahead Episode 28, Ayah Mengetahui bahwa Ling Xiao Menderita Gangguan Tidur yang Parah
Peneliti Formappi Sebut RUU DKJ Kembalikan Indonesia ke Zaman Orba
HUT ke-51 PDIP, Satyam Eva Jayate dan Semangat Perlawanan Terhadap Orde Baru
DPR Harus Bentuk Pansus Pagar Laut, Aparat Tindak Hukum dan Tegak Lurus Pada Presiden
Sempat Ucapkan Allahu Akbar, Lansia di Pamulang Meninggal Kelelahan Usai Antre Beli Gas LPG 3 Kg