Buron 22 Tahun
Saat berada di bui menunggu eksekusi mati, ternyata Eddy berhasil kabur dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Poncol, Baros, Cimahi pada 24 Desember 1984. Sejak itu ia hilang bak tertelan bumi.
Saat aparat menangkapnya 22 tahun kemudian, Eddy menuturkan sesaat setelah kabur ia langsung menuju Serang, Banten, dan membuat KTP palsu dengan nama Sidik. Dengan identitas barunya, Eddy berkeliling sejumlah kota seperti Palembang, Lampung, Jambi, dan Bengkulu.
Selama pelarian itu, Eddy menggeluti beragam profesi, dari pedagang hingga menjadi ustaz. Ia rajin mengirimkan wesel kepada istri ketiganya, Saeti, yang tinggal di Jayanti, Tangerang. Eddy mengawini Saeti sebelum pembantaian empat tentara itu terjadi.
Baca Juga: Perampok Legendaris Kusni Kasdut, Pejuang Kecewa yang Memilih Jalan Dosa
Setelah merasa aman, Eddy pun menetap di Tangerang.
Menurut tetangganya, sebenarnya sebagian warga tahu siapa sebenarnya suami Saeti ini. Tetapi Eddy meyakinkan warga bahwa kasusnya sudah selesai. Warga pun percaya. Saat itu Eddy sudah menjadi tokoh masyarakat, bahkan dianggap sebagai ustaz dengan panggilan Abah Eddy.
Hari keberuntungan Eddy berakhir pada 22 Februari 2006. Polisi Militer (PM) berpakaian preman datang ke rumahnya sebagai tamu. Si tamu dengan ramah mengaku datang dari Garut dan menyalami Abah Eddy yang saat itu berusia 67 tahun.
Baca Juga: GANEFO, Olimpiade Ciptaan Soekarno yang Kontroversial, Bukti Ada Politik dalam Olahraga
Sesaat Eddy keheranan. Dengan cekatan si tamu memborgol Eddy dan langsung mengajak masuk ke dalam mobil.
Saat tiba di Pemasyarakatan Militer Cimahi, Eddy baru sadar bahwa pelariannya selama 22 tahun sudah berakhir.
Lucunya, penangkapan ini tak lepas dari kecerobohan dan kebodohan Eddy sendiri. Bersama beberapa koleganya, Eddy mendirikan dua media lokal. Nama Maulana Eddy Sampak tercantum dalam kolom redaksi Tabloid Alternatif dan Koran Surya Pos Banten sebagai penasehat dan pembina.
Baca Juga: 160 Tahun Louis Vuitton, Brand Termahal di Dunia yang Berawal dari Koper Ciptaan Gelandangan
Meski susunan namanya terbalik, aparat tetap curiga bahwa itu adalah Eddy Maulana Sampak sang buronan legendaris. Saat ini Eddy mendekam di Nusakambangan.
Meski usianya sudah renta, sekitar 84 tahun, Eddy masih tetap harus menghadapi eksekusi mati. Sebab, Presiden Jokowi menolak grasi yang ia ajukan pada 2015 lalu.***
Artikel Terkait
Profil Lengkap Harun Masiku Buronan KPK: Nama Istri, Pendidikan, Agama, dan Karier Politik
KPK: Buronan Kirana Kotama Dapat Permanent Resident di AS
Dito Mahendra, Buronan Polisi Pemilik 9 Pucuk Senpi Ilegal
Polri Bekuk Buronan Nomor Wahid Kepolisian Thailand di Bali
Siapakah Mohammed Deif, Komandan Sayap Militer Hamas: Buronan No 1 Israel