SIM Internasional, Jalan Lebar ke Puluhan Negara
Kalau tujuanmu lebih luas lagi, SIM Internasional tetap jadi pilihan paling aman.
Dokumen ini diterbitkan Korlantas Polri sesuai Konvensi Wina 1968 dan diakui di 92 negara, termasuk Indonesia sendiri.
Baca Juga: 10 Kampus Indonesia Naik Peringkat di QS WUR 2026, UI hingga ITB Melonjak Tajam di Level Global
Beberapa negara besar yang menerima SIM Internasional antara lain Brasil, Portugal, Arab Saudi, Afrika Selatan, hingga Kazakhstan.
Proses penerbitannya mengacu pada peraturan PBB tentang lalu lintas jalan, penyempurnaan dari Geneva Convention 1949, dan sebelumnya Paris Convention 1926.
Dengan SIM Internasional, perjalanan ke luar negeri jadi lebih praktis dan aman secara hukum.
Jadi, sebelum packing koper, pastikan dulu tujuan dan jenis SIM yang kamu butuhkan.
Bisa jadi SIM domestik terbaru sudah cukup, atau tetap perlu SIM Internasional untuk destinasi di luar ASEAN.***
Artikel Terkait
Gita Maizan Choir Yogyakarta Juara Grand Prix SICF 2025, Wakili Singapura di The 5th Asia Choral Grand Prix 2026 di Korsel
Wisata Gastronomi Indonesia Mendunia, Raih Penghargaan The New Destination Champion Award 2026 di Prancis
Indonesia Kirana Bersinar di Italia: PSM Unpad Sabet Empat Juara di Rimini 2025
Terima Sertifikat UNESCO: Kebaya, Reog, Kolintang Akhirnya Sah Jadi Warisan Takbenda Dunia
Mahasiswa UNIKOM Sabet Medali Emas Kompetisi IT Worldskills Asia Taipei 2025