• Senin, 22 Desember 2025

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun Akibat Pendarahan Otak

Photo Author
- Kamis, 10 April 2025 | 17:25 WIB
Titiek Puspa meninggal dunia pada Kamis, 10 April 2025. (Instagram/titiekpuspa_official)
Titiek Puspa meninggal dunia pada Kamis, 10 April 2025. (Instagram/titiekpuspa_official)

KONTEKS.CO.IDTitiek Puspa meninggal dunia pada Kamis, 10 April 2025 setelah menjalani perawatan di RS Medistra Jakarta.

Melansir dari postingan Instagram @krisdayantilemos dan @inul.d yang mengunggah kabar duka cita atas meninggalnya penyanyi legendaris, Titiek Puspa.

"Turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah mami kami tersayang @titiekpuspa official," tulis Krisdayanti di Instagramnya pada Kamis, 10 April 2025.

Baca Juga: Kembali Menyala, Novi Nyanyikan Lagu Proyek Sialan, Tanpa Sukatani dan Berani Tanggalkan Topeng

"Semoga almarhumah ditempatkan di surga terbaik yang Allah janjikan dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan."

"Selamat jalan ya mami maaafkan sayaaaaa Kalau selama ini sering terlambat angkat telp mami. I love you," lanjut Krisdayanti.

Keluarga Titiek Puspa Umumkan Kabar Duka Cita

Kabar duka cita ini juga disampaikan oleh manajer Titiek Puspa yaitu Mia.

Menurut Mia, Titiek mengembuskan napas terakhirnya di usia 87 tahun.

"Iya, benar eyang baru saja meninggal di pukul 16.25 WIB. Jenazah masih di Medistra," ungkap Mia pada Kamis, 10 April 2025 sore.

Baca Juga: Modal Rp400 T, Prabowo Ambisius Bakal Bangun 80 Ribu Kopdes Merah Putih, Juni 2025 Rampung

Kronologi Titiek Puspa Meninggal Dunia

Anak pertama Titiek Puspa, Petty Tunjungsari, mengatakan bahwa sang ibu sempat jatuh pingsan saat sedang menjalani syuting sebuah program TV swasta.

Lalu Titiek pun dilarikan ke rumah sakit pada 26 Maret 2025.

Setelah menjalani pemeriksaan, dokter mengatakan bahwa Titiek mengalami pendarahan otak.

"Ternyata setelah diperiksa, ada perdarahan otak di sebelah kiri, kepala kiri. Nah itu memang termasuk yang serius karena Ibu Titiek usianya 87 tahun," ujar Petty pada Kamis, 10 April 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X