KONTEKS.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons keras keputusan pemerintah yang menolak usulan insentif otomotif untuk tahun 2025.
Polemik ini mencuat setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru tidak akan dilanjutkan tahun depan.
Kemenperin menilai penolakan ini terlalu dini dan berpotensi menghambat upaya pemulihan sektor manufaktur otomotif nasional yang sedang menghadapi tekanan pasar.
Baca Juga: OPPO A6 GT: Desain Elegan dengan Performa Kencang
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan kekecewaannya atas pernyataan tersebut.
Menurutnya, insentif ini sejatinya baru dalam tahap perumusan namun sudah mendapat penolakan sebelum dibahas secara komprehensif.
"Intinya Pak Menteri menyayangkan ada pernyataan itu karena Kemenperin baru merumuskan insentif otomotif tapi ditolak," ujar Febri, melansir Kamis 27 November 2025.
Baca Juga: BMKG: Siklon Tropis Senyar Punah, Waspadai MJO di Mandailing Natal dan Sumbar
Febri menekankan bahwa kebijakan insentif ini sangat dinanti oleh seluruh ekosistem industri otomotif, mulai dari pelaku usaha, pekerja, hingga konsumen.
Penolakan dini ini dikhawatirkan akan memukul optimisme pasar yang sedang lesu akibat penurunan daya beli masyarakat. "Padahal insentif itu ditunggu-tunggu industri otomotif, pekerja industri otomotif, oleh konsumen industri otomotif," sambungnya.
Lebih lanjut, Febri menjelaskan dampak positif dari insentif fiskal yang tidak hanya dirasakan oleh pabrikan mobil semata. Efek berganda (multiplier effect) dari kebijakan ini diyakini mampu menggerakkan roda ekonomi di berbagai sektor pendukung lainnya.
Sektor-sektor yang akan terdampak positif antara lain industri komponen (tier 1 hingga tier 3), lembaga pembiayaan (leasing), hingga perdagangan ritel. "Insentif itu akan menggerakkan semua lini produksi, tier 1, 2, 3 bahkan di luar sektor manufaktur misal finance, perdagangan," jelas Febri.
Baca Juga: Bencana Sumut, Sumbar, dan Aceh: Pemerintah Kerahkan Alat Berat, Tenaga Kesehatan, dan Tim SAR
Kemenperin berargumen bahwa dengan adanya insentif, volume penjualan otomotif dipastikan akan meningkat. Peningkatan penjualan ini secara otomatis akan mendongkrak tingkat utilisasi produksi pabrik.
Artikel Terkait
Kemenperin Peringatkan Terjadinya Tragedi Nasional, Puluhan Ribu Pekerja Tekstil Terancam PHK
Kemenperin Kritik Asosiasi Tekstil, Minta Proteksi Tapi Diam-diam Impor Melonjak 239 Persen Hingga Capai Puluhan Juta Kg
Kemenperin Catat 1.690 Perusahaan Bangun Fasilitas Produksi, Investasi Tembus Rp930 Triliun
Kemenperin Pastikan Skema Subsidi Motor Listrik Sudah Siap, Tunggu Keputusan Final dari Dua Kementerian
Kemenperin Akui Bahan Baku Obat Kimia 80 Persen dari Impor, Minta Herbal Jadi Substitusi