• Senin, 22 Desember 2025

Bukan Pemotongan Nilai! Begini Penjelasan Lengkap Redenominasi Rupiah yang Digaungkan Menkeu Purbaya

Photo Author
- Sabtu, 8 November 2025 | 12:55 WIB
Ilustrasi Mata Uang Rupiah (foto: istockphoto)
Ilustrasi Mata Uang Rupiah (foto: istockphoto)

Pemerintah menargetkan penyelesaian RUU Redenominasi pada tahun 2027 sebagai pondasi menuju sistem moneter yang lebih modern dan efisien.

Baca Juga: OJK Berantas 1.556 Pinjol Ilegal dan Blokir 2.422 Kontak Debt Collector, Masyarakat Rugi Rp7,5 Triliun

Purbaya menegaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas rupiah dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional, tanpa mengganggu daya beli masyarakat.

Tahapan dan Proses Redenominasi

Proses redenominasi rupiah tidak akan dilakukan secara tiba-tiba. Pemerintah menyiapkan peta jalan (roadmap) dengan tahapan yang matang:

- Penyusunan dan pengesahan RUU (2025–2027)

Kemenkeu dan BI akan menyusun landasan hukum dan mekanisme implementasi secara komprehensif.

- Tahap sosialisasi dan penyesuaian sistem (2027–2029)

Baca Juga: Biodata Julia Prastini, Istri Na Daehoon, Viral Usai Dikabarkan Selingkuh, Intip Fakta Menariknya

Pemerintah akan melakukan sosialisasi ke publik, memperbarui sistem akuntansi, perbankan, serta menyiapkan infrastruktur pembayaran agar siap menerima nominal baru.

- Masa transisi penggunaan uang lama dan baru secara paralel

Selama masa transisi, uang lama dan uang baru akan tetap berlaku bersamaan hingga masyarakat sepenuhnya beradaptasi.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang melakukan redenominasi.

Turkiye, misalnya, membutuhkan waktu tujuh tahun (2005–2009) untuk menjalankan proses ini dengan sukses.

Polandia dan Korea Selatan juga pernah melakukannya untuk memperkuat stabilitas moneter dan memulihkan kepercayaan terhadap mata uang mereka.

Baca Juga: KPK Amankan 13 Orang dalam OTT di Ponorogo, Termasuk Sang Bupati Sugiri Sancoko

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X