• Minggu, 21 Desember 2025

Bukan Cuma Duit Pemda yang Mandek, Purbaya Ungkap Seretnya Anggaran Rumah Subsidi: Dana Numpuk, Rakyat Menunggu!

Photo Author
- Senin, 20 Oktober 2025 | 18:30 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyerangan anggaran negara di daerah. (Dok. Kemenkeu)
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyerangan anggaran negara di daerah. (Dok. Kemenkeu)

Purbaya juga mengkritik banyak Pemda yang masih menempatkan dana di bank pusat, bukan di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Akibatnya, uang tidak berputar di wilayah sendiri.

Baca Juga: Meledak Kerusuhan di Perusahaan Online Kamboja, 97 WNI Terlibat

“Daerahnya jadi kering, barangnya tidak bisa berputar. Harusnya walaupun belum dibelanjakan, uangnya tetap berada di daerah,” ujarnya menegaskan.

Program Rumah Subsidi Ikut Tersendat

Masalah serapan anggaran ternyata bukan hanya terjadi di tingkat daerah.

Dalam rapat terpisah di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada Selasa, 14 Oktober 2025, Purbaya juga mengkritik lambatnya realisasi program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

FLPP adalah salah satu program unggulan pemerintah untuk menyediakan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Sandra Dewi Tak Terima Tas dan Mobil Mewah Dirampas Negara, Mau Rebut Kembali Melalui PN Jakpus

Dari target 350 ribu unit rumah subsidi tahun 2025, baru 180 ribu unit yang terealisasi hingga September.

“Saya ingin lihat akhir bulan seperti apa. Kalau bagus, kita lanjut. Tapi kalau tidak, uangnya bisa kita pindahkan ke tempat lain,” kata Purbaya tegas.

Ia mengingatkan agar anggaran negara tidak menganggur dan harus segera disalurkan ke program yang benar-benar berjalan.

Dorongan untuk Kebijakan Pemutihan KPR

Baca Juga: Harry Maguire: Gol Ini Bukan Sekadar Tiga Poin, Tapi Kebanggaan!

Selain mengejar percepatan realisasi program rumah subsidi, Purbaya juga tengah menyiapkan kebijakan pemutihan bagi masyarakat yang gagal mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena memiliki tunggakan kecil di bawah Rp1 juta.

Menurutnya, ada sekitar 100 ribu orang yang masuk kategori ini.

Ia pun telah meminta data lengkap dari BP Tapera dan akan membahas langkah konkret bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Stok Aman, Pemerintah Putuskan Stop Impor Beras 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:45 WIB
X