Di saat yang sama, Ustadz Ifham Sholihin, yang menjabat sebagai Dewan Pengawas Syariah, mengaku telah mengundurkan diri.
Pengunduran diri seorang pengawas syariah adalah bendera merah besar, mengindikasikan potensi adanya praktik internal yang tidak sejalan dengan prinsip yang seharusnya ia kawal.
Puncaknya, pada awal Oktober, para petinggi perusahaan, termasuk kepala pemasaran, menjadi sulit dihubungi, melempar semua pertanyaan ke layanan pelanggan (customer service) yang ternyata merupakan pihak alih daya (outsourcing) dan tidak mengetahui akar masalah.
Merasa buntu, para lender menempuh jalur resmi dengan membuat pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, harapan untuk mendapatkan perlindungan dari regulator berubah menjadi episode kekecewaan baru.
Baca Juga: Tawarkan Harga Premium, Valuasi IPO Superbank Disebut Setara Raksasa Perbankan BCA
Prosesnya digambarkan para korban seperti "ping-pong surat" yang tak berujung. Setelah aduan dimasukkan, OJK meneruskannya ke DSI.
DSI kemudian memberikan penawaran pengembalian dana yang dinilai tidak masuk akal, salah satunya hanya 10% dari total dana.
"Aturannya, kita sebagai pengadu hanya bisa mengajukan keberatan satu kali. Itu jebakannya," jelas Budi, lender lain yang mengalami kerugian ratusan juta.
"Setelah saya pakai hak keberatan saya, DSI malah menawarkan pengembalian yang lebih kecil dari tawaran pertama. Ini seperti mempermainkan kami."
Ketika proses mediasi itu gagal, sistem OJK secara otomatis menyatakan sengketa tidak dapat diselesaikan dan mengarahkannya ke Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK), sebuah lembaga di luar OJK.
Bagi para korban, ini adalah bentuk lepas tangan dari regulator yang seharusnya mengawasi secara ketat.
Artikel Terkait
Geger Duit Nasabah Sekuritas Rp70 Miliar Raib Misterius, OJK Langsung Bikin Aturan Baru RDN
OJK Sebut BCA Tak Bersalah di Kasus Bobol RDN Rp70 Miliar Panca Global
Ramai di Medsos, Lender Keluhkan Gagal Bayar Miliaran Rupiah di Fintech P2P Dana Syariah Indonesia
Investor Sulit Tarik Uang, Akun Instagram Overheard Keuangan Tuding Dana Syariah Indonesia Melakukan Fraud
Marak Aksi Premanisme, Anggota DPR Desak OJK Hapus Aturan Debt Collector